Upaya Turunkan Laka Lantas, Jasa Raharja Sulteng Turut Berpartisipasi Dalam Rapat LLAJ di Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng
BUMNZONE.COM, Jakarta – Sebagai upaya dalam meminimalisir kecelakaan lalu lintas, maka diperlukan adanya upaya dari berbagai pihak dalam merumuskan

BUMNZONE.COM, Jakarta – Sebagai upaya dalam meminimalisir kecelakaan lalu lintas, maka diperlukan adanya upaya dari berbagai pihak dalam merumuskan suatu kebijakan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Salah satu upaya tersebut yakni dengan menyatukan pikiran dalam Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah (30/1). Dalam rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, Sumarno, SE. Adapun PT Jasa Raharja diwakili oleh Kepala Unit Operasional dan Humas, Erwin Gunawan, SE., MM. Selain itu, turut hadir dari Instansi Kepolisian, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Bappeda Sulteng, BPTD Kelas II Sulteng, dan Dinas Kesehatan Sulteng.
Dalam rapat tersebut, Sumarno, SE menyampaikan bahwa perlunya dokumen Rencana Aksi Keselamatan Jalan Lalu Lintas Angkutan Jalan karena merupakan implementasi PP Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ) serta Perpres Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ). “Oleh karena hal tersebut, maka perlu adanya pedoman bagi pemangku kebijakan dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan penanganan KLLAJ di tingkat provinsi.”
Seperti yang kita ketahui, RAK LLAJ merupakan suatu dokumen perencanaan KLLAJ Provinsi untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat dalam mewujudkan KLLAJ yang ditetapkan sebagai sasaran, melalui urutan pilihan program kegiatan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia, dan diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah dan ditetapkan dalam peraturan kepala daerah untuk 5 tahun kedepan
Dalam rapat tersebut, Erwin Gunawan, SE., MM, Kepala Unit Operasional dan Humas mengatakan, “RKA LLAJ ini perlu karena dengan adanya dokumen ini, maka kita dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam keselamatan lalu lintas. Selain itu, Mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan serta meningkatkan kualitas pelayanan angkutan jalan. Kami berharap dengan adanya forum ini, bisa menghasilkan kerjasama dengan mitra terkait,” tutup Erwin. []