Tingkatkan Kepatuhan Pengendara Bermotor, Jasa Raharja Ikut Operasi Gabungan di Kota Madiun
BUMNZONE.COM, Jakarta – Kamis, 30 Januari 2025 Tim Samsat Kota Madiun melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib admistrasi kendaraan bermotor dengan

BUMNZONE.COM, Jakarta – Kamis, 30 Januari 2025 Tim Samsat Kota Madiun melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib admistrasi kendaraan bermotor dengan kegiatan operasi gabungan. Bertempat di Jl Jawa Kota Madiun, kegiatan ini diikuti oleh Polri, Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Madiun, Jasa Raharja Madiun dan Bapenda Kota Madiun. Kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib administrasi pajak daerah, juga untuk memberikan informasi tentang UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Program Kesamsatan lainnya.
Widodo Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Madiun menyampaikan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan peduli akan pembangunan daerahnya dengan tepat waktu membayar PKB dan SWDKLLJ.Selain itu informasi tentang kesamsatan seperti Opsen Pajak, Tidak naikknya PKB dan Penghapusan biasa BBN II serta aturan pengenaan pajak progresif dapat tersosialisasikan kepada masyarakat.
Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2024 di Kota Madiun hanya di angka 68%. Menjadikan perhatian bagi Tim Samsat Kota Madiun mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Kota Madiun. Banyak inisiatif strategis dari Tim Samsat Kota Madiun untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.[]