Asuransi

Tingkatkan Kepatuhan dan Kesadaran, Jasa Raharja NTB Laksanakan Door to Door Terhadap Pemilik Angkutan Umum

BUMNZONE.COM, Jakarta – Mataram – Pada hari Kamis (16/01/2025), PT Jasa Raharja Cabang NTB, melalui Penanggung Jawab Samsat Mataram,

Tingkatkan Kepatuhan dan Kesadaran, Jasa Raharja NTB Laksanakan Door to Door Terhadap Pemilik Angkutan Umum

BUMNZONE.COM, Jakarta – Mataram – Pada hari Kamis (16/01/2025), PT Jasa Raharja Cabang NTB, melalui Penanggung Jawab Samsat Mataram, Moh. Muslich Nahard melaksanakan kunjungan kepada para pemilik kendaraan bermotor umum melalui kegiatan Door to Door Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) di Kota Mataram dan sekitarnya.

Kunjungan door to door ini merupakan salah satu kegiatan rutin sebagai upaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap para penumpang kendaraan umum ketika terjadi kecelakaan. Selain itu, kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemilik kendaraan umum dalam memenuhi kewajibannya membayar Iuran Wajib Jasa Raharja. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan kesadaran pemilik angkutan umum tentang pentingnya jaminan keselamatan dan mengedukasi masyarakat agar selalu merasa aman saat menggunakan transportasi umum.

Muslich melakukan kunjungan langsung kepada pemilik-pemilik angkutan umum di Kota Mataram, khususnya di wilayah sekitar Terminal Mandalika, dengan tujuan untuk memastikan bahwa angkutan umum di kota Mataram telah memberikan perlindungan dasar bagi penumpangnya. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sistem transportasi yang lebih aman dan terjamin, yang pada gilirannya mendukung tercapainya visi Jasa Raharja dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Kota Mataram dan sekitarnya.

Kepala Cabang Jasa Raharja NTB, Dicky Syiwa Permadi menyampaikan terima kasih kepada para pemilik operator kendaraan bermotor umum yang telah melunasi kewajibannya dalam membayar premi sebagai salah satu upaya memberikan perlindungan dasar kepada para penumpang kendaraan umum. “Pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) merupakan pembayaran yang dilakukan oleh para pemilik angkutan umum setiap bulannya untuk memastikan bahwa penumpang dari angkutan umum tersebut masuk ke dalam jaminan Jasa Raharja. Kami selalu mengimbau agar para pengusaha angkutan umum untuk tertib membayar IWKBU, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang,” jelas Dicky. []

About Author

BUMN ZONE