Asuransi

Tim Pembina Samsat Haurgeulis Lakukan Pertemuan Dengan Dealer di Indramayu

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Kepala Jasa Raharja Cabang Indramayu, Afriyanti, didampingi oleh Pelaksana Administrasi Tk II Teknik, Bagus Priyo Amboro,

Tim Pembina Samsat Haurgeulis Lakukan Pertemuan Dengan Dealer di Indramayu

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Kepala Jasa Raharja Cabang Indramayu, Afriyanti, didampingi oleh Pelaksana Administrasi Tk II Teknik, Bagus Priyo Amboro, dan Pelaksana Administrasi Tk II Samsat Haurgeulis, Aditya S. Mahardhika, mengikuti pertemuan dengan pengurus dealer di wilayah Haurgeulis, Indramayu, Selasa Tanggal 11 Maret 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas beberapa hal penting terkait program Relaksasi Opsen BBNKB, sesuai dengan Kepgub 970/Kep.845-Bapenda/2024.

Acara dipimpin oleh Kepala P3D Wilayah Indramayu II Haurgeulis, H. Deni Handoyo, S.Sos., M.M, yang memberikan penjelasan mengenai program tersebut dan pentingnya sinergi antara Samsat dan dealer dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Afriyanti dalam sambutannya mengungkapkan, “Kami mohon kepada teman-teman dealer untuk dapat membantu memberikan imbauan kepada konsumen kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya. Selain itu, kami juga mengingatkan untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, mengingat tingkat kecelakaan di Kabupaten Indramayu yang cukup tinggi.”

Dalam kesempatan tersebut, Katim Pentag P3D Wilayah Indramayu II Haurgeulis, Nandang Juhaeni P, juga menyampaikan informasi terkait program penjaminan kepastian PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) untuk tahun berikutnya, yang merupakan bagian dari upaya memperlancar administrasi pajak kendaraan di wilayah tersebut.

Tak hanya itu, salah satu pengurus dealer mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya layanan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor terjadwal bagi masyarakat yang sedang berkunjung ke dealer. Masukan tersebut disambut positif oleh Tim Samsat Induk Haurgeulis, yang berencana untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut guna mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat.

Melalui pertemuan ini, diharapkan bisa tercipta kerja sama yang lebih erat antara Samsat dan dealer dalam mendukung kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan lebih berhati-hati di jalan raya. Selain itu, penting untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang

Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]

About Author

BUMN ZONE