Sosialisasikan Program Kesamsatan, Tim Samsat Madiun Kota Talk Show di Radio Suara Madiun
BUMNZONE.COM, Jakarta – Madiun – Pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB yang berlaku mulai 5 Januari 2025 ini menjadi perhatian

BUMNZONE.COM, Jakarta – Madiun – Pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB yang berlaku mulai 5 Januari 2025 ini menjadi perhatian banyak masyarakat. Antusiasme masyarakat tentang informasi perpajakan dan kesamsatan ini memberikan hal positif tentang kebijakan yang dijalankan. Sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan mekanisme pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB ini, Tim Pembina Samsat Madiun Kota pada hari Kamis, 16 Januari 2025 melaksanakan Talkshow atau Dialog Interaktif dengan Tema Opsen PKB dan Opsen BBNKB di Radio Suara Madiun.
Talkshow ini menghadirkan 4 narasumber dari Bapenda UPT PPD Madiun, Bapenda Kota Madiun, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Madiun yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Madiun Kota. Dalam sosialisasi ini disampaikan beberapa informasi tentang Opsen PKB dan BBNKB yang mana pada dasarnya Opsen merupakan punggutan tambahan, yang dulunya PKB dan BBNKB ini masuk ke pendapatan Provinsi 100%, kemudian berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah membagi PKB dan BBNKB menjadi pendapatan Kota/Kabupaten 66% dari nilai PKB dan pendapatan Provinsi 34% dari nilai PKB.
Kepala Bapenda UPT PPD Madiun menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan nilai PKB, melainkan pengenaan tarif PKB turun yang biasanya 1,5 % menjadi 1,2 %. Tidak hanya itu Pajak Progresif mulai 5 Januari 2025 dikenakan berdasarkan NIK bukan Kartu Keluarga, Bea Balik Nama yang semula 12.5% turun ke 12%. Lebih menggembirakan lagi bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas tidak ada pengenaan Bea Balik Nama Kedua dan Seterusnya saat akan mengatasnamakan kendaraan.
Ardinita Pingki Nadiar, Penanggung Jawab Bidang Asuransi PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun selain menyampaikan bahwa terkait dengan pelaksanaan UU HKPD dan Opsen PKB BBNKB ini tidak ada kenaikan tarif SWDKLLJ. Pengenaan tarif SDWKLLJ diatur dalam PMK No 16/10/2017 dan belum ada perubahan terkait dengan pengenaan tarif SWDKLLJ. Jasa Raharja sebagai anggota Tim Pembina Samsat akan mendukung upaya peningkatan kepatuhan PKB dan SWDKLLJ dengan berbagai kolaborasi program strategis 2025. Dengan talkshow ini diharapkan informasi Opsen PKB dan BBNKB tersampaikan ke masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB BBNKB di Samsat Madiun Kota. []