Asuransi

Respon Cepat Jasa Raharja Mamuju dan Satlantas Polresta Mamuju ke TKP dan Rumah Duka Korban Laka Lantas

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Jalan Poros Tasiu Kalukku Mamuju Sulawesi Barat pada hari Kamis,

Respon Cepat Jasa Raharja Mamuju dan Satlantas Polresta Mamuju ke TKP dan Rumah Duka Korban Laka Lantas

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Jalan Poros Tasiu Kalukku Mamuju Sulawesi Barat pada hari Kamis, tanggal 23 Januari 2025 sekitar Jam 22.30 WITA antara Pick Up dan Truck yang menabrak 3 rumah dan mengakibatkan seorang pejalan kaki mengalami luka berat hingga meninggal dunia mendapatkan perhatian dan respon cepat Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju dan PT Jasa Raharja Cabang Mamuju Sulawesi Barat.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Mamuju Sulawesi Barat, Arnold Dwi Novrianto bersama Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju AKP Maulana Maulana Al Qurthubi SIK menyampaikan duka yang mendalam kepada Orang Tua Korban atas musibah kejadian laka lantas tersebut.

Kepada masyarakat yang berada di Lokasi Kejadian, Arnold Kepala Cabang PT Jasa Raharja Mamuju Sulawesi Barat menghimbau untuk selalu berhati-hati di jalan, berdoa sebelum berkendara, taat dan patuh aturan-aturan lalu lintas.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017, Ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 50.000.000,- dan Untuk korban luka-luka Jasa Raharja menjamin biaya perawatan di Rumah Sakit sampai dengan maksimal sebesar Rp 20.000.000,-. Santunan yang diberikan merupakan wujud kehadiran Negara memberikan jaminan perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan penumpang umum.

Atas musibah kecelakaan lalu lintas tersebut, keluarga besar PT Jasa Raharja turut prihatin dan berduka sedalam-dalamnya. Semoga korban husnul khotimah mendapat tempat terbaik disisi Tuhan YME serta keluarga yang ditinggalkan siberikan kesabaran dan ketabahan.[]

About Author

BUMN ZONE