Asuransi

Rekonsiliasi Pendapatan Jasa Raharja dengan P3D Wilayah Kota Sukabumi serta Langkah Strategis dalam Meningkatkan Pendapatan

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Jasa Raharja Kantor Cabang Sukabumi terus berkomitmen dalam meningkatkan optimalisasi pendapatan guna mendukung pelayanan terbaik bagi

Rekonsiliasi Pendapatan Jasa Raharja dengan P3D Wilayah Kota Sukabumi  serta Langkah Strategis dalam Meningkatkan Pendapatan

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Jasa Raharja Kantor Cabang Sukabumi terus berkomitmen dalam meningkatkan optimalisasi pendapatan guna mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dalam upaya tersebut, Jasa Raharja yang diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat Kota Sukabumi, Ai Omah Nuryamah, melakukan rekonsiliasi pendapatan bersama Bendahara P3D Wilayah Kota Sukabumi, Niera Kania K, (17/02).

Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data penerimaan dan distribusi dana yang mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas berbagai strategi peningkatan pendapatan guna mengoptimalkan penerimaan yang dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Peningkatan Sosialisasi dan Edukasi kepada MasyarakatJasa Raharja bersama P3DW akan terus mengintensifkan sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU sebagai bentuk kontribusi dalam menjamin perlindungan bagi pengguna jalan akan terus diperkuat guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Optimalisasi Layanan DigitalPeningkatan layanan berbasis digital diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan sumbangan wajib, sehingga mendorong peningkatan kepatuhan dan pendapatan. Evaluasi dan Monitoring Secara BerkalaPengawasan terhadap realisasi pendapatan akan dilakukan secara berkala guna memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan.

Dengan adanya rekonsiliasi ini, Jasa Raharja dan P3DW Kota Sukabumi berharap dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dana dan memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat. Kolaborasi yang erat antara berbagai pihak menjadi kunci utama dalam memastikan peningkatan kepatuhan pembayaran serta kesejahteraan bagi pengguna jalan di Kota Sukabumi.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]

About Author

BUMN ZONE