PT Jasa Raharja Gelar Diskusi dan Evaluasi Implementasi JR Care Bersama PIC Rumah Sakit di Wilayah Kerja Perwakilan Tasikmalaya
BUMNZONE.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja mengadakan kegiatan Diskusi dan Evaluasi Implementasi JR Care yang melibatkan seluruh Person in

BUMNZONE.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja mengadakan kegiatan Diskusi dan Evaluasi Implementasi JR Care yang melibatkan seluruh Person in Charge (PIC) rumah sakit di wilayah kerja PT Jasa Raharja Tasikmalaya pada hari Kamis, (30/01). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, mengevaluasi pelaksanaan layanan JR Care, dan memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Sakit Hermina Tasikmalaya ini dihadiri oleh Kepala Perwkilan PT Jasa Raharja Tasikmalaya, Amnan Ghozali bersama Mobile Service, Ida Harjuno, perwakilan dari rumah sakit di seluruh wilayah kerja, serta tim teknis Aplikasi JR Care. Dalam sambutannya, Amnan Ghozali menyampaikan apresiasinya kepada rumah sakit yang selama ini telah mendukung implementasi JR Care.
“JR Care merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui diskusi dan evaluasi ini, kami berharap dapat mendengarkan masukan dari para PIC rumah sakit sehingga pelayanan yang kami berikan semakin optimal,” ujar Amnan Ghozali. Dalam diskusi ini, sejumlah poin penting dibahas, antara lain mengenai Prosedur Pelayanan JR Care Penyesuaian prosedur pelayanan agar lebih efisien dan transparan, Evaluasi Sistem Digitalisasi Penggunaan sistem JR Care untuk mempermudah proses administrasi dan pelaporan di rumah sakit dan Koordinasi Pelayanan sebagai upaya memperkuat komunikasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam menangani korban kecelakaan.
Para peserta diskusi aktif memberikan masukan dan menyampaikan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan layanan JR Care. Berbagai solusi juga dirumuskan bersama agar pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Di akhir kegiatan, PT Jasa Raharja Tasikmalaya memberikan apresiasi kepada rumah sakit yang telah memberikan kontribusi besar dalam pelaksanaan layanan JR Care. Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Jasa Raharja, serta menciptakan hubungan yang lebih baik dengan seluruh mitra rumah sakit di wilayah kerja.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]