Asuransi

PT Jasa Raharja Cabang Bekasi Intensifikasi Action Plan SIGAP Prioritas

BUMNZONE.COM, Jakarta – Petugas Samsat Outlet Pondok Melati, Bagus AW, mengunjungi Pemilik moda transportasi melakukan SIGAP Prioritas dengan pendataan

PT Jasa Raharja Cabang Bekasi Intensifikasi Action Plan SIGAP Prioritas

BUMNZONE.COM, Jakarta – Petugas Samsat Outlet Pondok Melati, Bagus AW, mengunjungi Pemilik moda transportasi melakukan SIGAP Prioritas dengan pendataan dan menghimbau pentingnya membayar PKB, SWDKLLJ dan IWKBU pada hari Kamis, Tanggal 6 Maret 2025.

Dalam kesempatan ini juga memastikan kewajiban pemilik moda transportasi dalam pembayaran Iuran Wajib Jasa Raharja fengan manfaat keterjaminan penumpang angkutan umum akibat risiko kecelakaan lalu-lintas berdasar UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 Tahun 2017 tentang Besar Santunan Dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut dan Udara. Jasa Raharja menjamin seluruh penumpang moda transportasi umum yang sah dan telah melunasi kewajiban Iuran Wajib Jasa Raharja, sebagai wujud perlindungan dasar bagi para penumpang.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]

About Author

BUMN ZONE