PT Jasa Raharja Bali Bersama UPTD Samsat Denpasar Kembali Lakukan Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB di Wilayah Denpasar Timur
BUMNZONE.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Wilayah Bali melalui Petugas Samsat Jasa Raharja wilayah Denpasar berkolaborasi dengan UPTD Samsat

BUMNZONE.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Wilayah Bali melalui Petugas Samsat Jasa Raharja wilayah Denpasar berkolaborasi dengan UPTD Samsat Denpasar menggelar sosialisasi mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan ini berlangsung di Wantilan Pura Dalem Yangbatu, Denpasarpada Kamis, 20 Maret 2025 dengan dihadiri oleh Kepala UPTD PPRD Kota Denpasar, Camat Denpasar Timur, serta peserta yang terdiri dari perbekel dan lurah, kepala dusun (kadus), serta kepala lingkungan (kaling) se-Denpasar Timur.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para perangkat desa dan kelurahan, mengenai ketentuan baru terkait Opsen PKB dan BBNKB. Opsen merupakan tambahan pungutan pajak yang dikenakan pada Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor guna mendukung pendapatan daerah.
Dalam sambutannya, perwakilan dari UPTD Samsat Denpasar menjelaskan bahwa pemahaman yang baik tentang regulasi perpajakan kendaraan akan membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya secara tepat waktu. Selain itu, PT Jasa Raharja turut menyampaikan peran dan fungsinya dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas serta pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan sebagai salah satu sumber pendanaan bagi santunan Jasa Raharja.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, serta bagaimana opsen pajak ini berdampak pada pembangunan daerah dan pelayanan publik,” ujar perwakilan PT Jasa Raharja Wilayah Bali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat luas, sehingga kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan semakin meningkat. PT Jasa Raharja dan UPTD Samsat Denpasar berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi guna mendukung peningkatan kepatuhan pajak di Bali.[]