Asuransi

Pastikan Keterjaminan Penumpang Angkutan Umum, Jasa Raharja Kalsel Lakukan Koordinasi ke Perum Damri

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Petugas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, melalui penanggung jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, melakukan kunjungan

Pastikan Keterjaminan Penumpang Angkutan Umum, Jasa Raharja Kalsel Lakukan Koordinasi ke Perum Damri

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Petugas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, melalui penanggung jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, melakukan kunjungan koordinasi ke Perum Damri pada Selasa (4/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), yang merupakan iuran yang diwajibkan untuk memberikan perlindungan kepada para penumpang angkutan umum dan pemilik kendaraan umum.
IWKBU sesuai dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964, adalah iuran yang digunakan sebagai bentuk perlindungan terhadap penumpang angkutan umum, serta kewajiban bagi setiap pemilik angkutan umum untuk melunasi iuran tersebut. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan terlindungi bagi masyarakat yang menggunakan angkutan umum.
Riza Lazuardi, dalam kesempatan ini, menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak Jasa Raharja Kalsel dan Perum Damri agar seluruh angkutan umum di wilayah Kalimantan Selatan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku. Dengan kepatuhan terhadap pembayaran IWKBU, diharapkan para penumpang dapat merasa lebih aman saat melakukan perjalanan dengan angkutan umum.
Selain itu, pertemuan ini juga merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan dan operator angkutan umum, seperti Perum Damri, dalam rangka memberikan perlindungan maksimal kepada penumpang.
Secara terpisah Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Abdillah menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan angkutan umum yang beroperasi di wilayah tersebut sudah tercakup dalam lingkup jaminan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. Hal ini merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan bagi penumpang angkutan umum, serta memastikan bahwa pemilik kendaraan umum memenuhi kewajiban untuk membayar IWKBU, yang merupakan bagian dari perlindungan yang wajib diberikan oleh PT Jasa Raharja.
Dengan adanya koordinasi yang terus diperkuat, diharapkan penyelenggaraan angkutan umum di Kalimantan Selatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan layanan transportasi umum.[]

About Author

BUMN ZONE

di Desa Sumber Mulia
Berita Selanjutnya