Menekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja dan Polres Kotim Tingkatkan Sinergi
BUMNZONE.COM, Jakarta – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Penanggung Jawab Kantor

BUMNZONE.COM, Jakarta – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sampit, Vicky Sandy Irawan, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., di Mapolres Kotim pada Jumat (21/2).
Dalam pertemuan tersebut, Vicky Sandy Irawan menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak hanya menyebabkan korban jiwa, tetapi juga berdampak pada kerugian materi dan ekonomi bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan kerja sama lintas sektoral untuk mengurangi risiko kecelakaan di wilayah tersebut.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain didampingi oleh AKP Firdaus Canggih Pamungkas, S.I.K., M.H., M.T., Kasatlantas Polres Kotim, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan masyarakat, guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kotim.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik. Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, seperti sosialisasi keselamatan berlalu lintas, pemasangan rambu-rambu peringatan di titik rawan kecelakaan, serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Dengan sinergi yang erat antara berbagai pihak, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kotim.[]