Asuransi

Korban Pejalan Kaki Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk II Sleman serahkan santunan Korban Pejalan Kaki ditabrak Motor

BUMNZONE.COM, Jakarta – Sleman – Peristiwa kecelakaan Sepeda Motor Menabrak Pejalan Kaki terjadi diruas Jalan Diponegoro Tepatnya Depan Apotek

Korban Pejalan Kaki Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk II Sleman serahkan santunan Korban Pejalan Kaki ditabrak Motor


BUMNZONE.COM, Jakarta –
Sleman – Peristiwa kecelakaan Sepeda Motor Menabrak Pejalan Kaki terjadi diruas Jalan Diponegoro Tepatnya Depan Apotek Namiya Dsn Manisrejo Maguwoharjo Depok Sleman, (13/03/25).

Kronologis semula sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang, menjelang di tkp terdapat pejalan kaki atas nama sdri. Rubiyah yang berjalan dari arah utara ke selatan di tepi sebelah timur, diduga pengemudi sepeda motor tidak memperhatikan adanya pejalan kaki yang berjalan didepannya sehingga membentur pejalan kaki tersebut hingga terjatuh. maka terjadilah kecelakaan lalulintas tersebut Rubiyah penduduk Dsn Kembang Maguwoharjo Depok Sleman, Meninggal dunia Di Rs Bhayangkara.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D. I. Yogyakarta, Melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman dengan semangat core Value Akhlak langsung gerak cepat merespon kejadian tersebut berkoordinasi dengan pihak Polres Sleman, Rumah Sakit, perangkat desa setempat dan mendatangi rumah Ahli waris korban, Yunto yang merupakan anak Almarhumah, yang beralamat Dsn Kembang Maguwoharjo Depok Sleman

Pejalan kaki yang mengalami tabarkan dengan kendaraan bermotor berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu lintas jalan.

Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman turut prihatin atas Musibah tersebut serta memberikan Hak Santunan yang diserahkan langsung oleh Saudara Panggung Basuki Pegawai Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman (KPJR Sleman).

Panggung Basuki mengatakan ” Bahwa Survey Jemput Bola merupakan salah satu pelayanan Jasa Raharja untuk mendekatkan dan ikut empati atas Musibah yang dialami korban dengan memberikan menjadi efektif untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yang terkendala dalan memenuhi persyaratan klaim , ini menunjukkan bahwa Insan Jasa Raharja Loyal berdedikasi yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara selalu siap membantu dan melayani dengan cepat kepada masyarakat dimanapun berada.” tutup panggung (14/03/25). []

About Author

BUMN ZONE