Kolaborasi PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kaltimtara Bersama UPTD PPRD Balikpapan dalam SIGAP Instansi
BUMNZONE.COM, Jakarta – Balikpapan – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kaltimtara bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pengelolaan

BUMNZONE.COM, Jakarta – Balikpapan – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kaltimtara bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Balikpapan menggelar kegiatan SIGAP Instansi di beberapa perusahaan di antaranya PT Macario Mitra Mandiri, PT Prohaba Jaya Mandiri, dan PT Itah Karya Bersama. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2025 ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan melalui pelunasan pajak kendaraan bermotor dan memberikan edukasi kepada perusahaan terkait kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.
Kegiatan SIGAP Instansi ini menjadi langkah strategis dalam upaya mengumpulkan informasi yang lebih akurat mengenai status kendaraan operasional perusahaan yang mungkin masih menunggak pajak. Dalam kegiatan ini, pihak PT Jasa Raharja dan UPTD PPRD Balikpapan memfasilitasi pengecekan data kendaraan perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan yang ada.
Menurut Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kaltimtara, Wanda P. Asmoro, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya optimalisasi pendapatan dan peningkatan kesadaran perusahaan mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. “Kegiatan SIGAP Instansi ini diharapkan dapat membantu memperoleh informasi yang lebih jelas terkait kendaraan perusahaan yang memiliki tunggakan pajak, serta memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk segera melunasi kewajibannya di Samsat terdekat,” ujar Wanda P. Asmoro.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kaltimtara, Wanda P. Asmoro, juga menambahkan bahwa program ini adalah bentuk komitmen dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. “Kami berharap, selain mendukung optimalisasi pendapatan, kegiatan ini juga dapat meningkatkan hubungan positif antara perusahaan dengan instansi terkait, sehingga kontribusi pajak yang diberikan dapat lebih maksimal” tambah Wanda P. Asmoro.
Diharapkan dengan adanya kegiatan SIGAP Instansi ini, perusahaan-perusahaan yang terlibat dapat segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan mereka dan mematuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan yang pada akhirnya akan mendukung kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Kaltimtara. []