Kegiatan Ramp Check dan Operasi Keselamatan Candi 2025 di Wilayah Kabupaten Kudus
BUMNZONE.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Pati melalui Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tingkat II Sdr. Danang Adi

BUMNZONE.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Pati melalui Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tingkat II Sdr. Danang Adi Negoro turut serta dalam giat Ramp Check dan Operasi Keselamatan Candi 2025 yang bersama Kasatlantas Polres Kudus Iptu Royke Noldy Darean, S.Tr.K., S.I.K, Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Biddokes Polres Kudus, Kementerian Perhubungan, dan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) untuk memastikan Alat Angkutan Umum dalam kondisi layak beroperasi di jalan raya.
Kegiatan Ramp Check dilakukan di Terminal Jati Kudus pada 12 Februari 2025. Kegiatan ini meliputi pengecekan kelengkapan surat kendaraan, pengecekan fungsi kendaraan, serta memastikan kendaraan layak jalan. Selain melakukan pemeriksaan fisik atas kondisi kendaraan juga dibuka layanan cek kesehatan gratis bagi penumpang, sopir, dan kru bus angkutan tersebut yang meliputi cek darah dan cek urin untuk memastikan kru bis dalam kondisi sehat dan bebas dari narkotika.
Jasa Raharja sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan. Tanggung jawab ini merupakan implementasi dari UU No. 33 Tahun 1964 mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang menjadi asas dari program kerja dari Jasa Raharja sendiri.
Dalam hal ini Kasatlantas Polres Kudus memberikan himbuan agar selalu melakukan pengecekan sebelum mengoperasikan kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan penumpang. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para pengguna angkutan bus.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sebagai upaya dalam pencegahan laka lantas.[]