Asuransi

Jasar Raharja Gelar Operasi Pelanggaran Teknis dan Layak Jalan Di Ngaliyan Kota Semarang

BUMNZONE.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Semarang, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, Dinas Perhubungan Kota Semarang, dan UPPD Kota

Jasar Raharja Gelar Operasi Pelanggaran Teknis dan Layak Jalan  Di Ngaliyan Kota Semarang

BUMNZONE.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Semarang, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, Dinas Perhubungan Kota Semarang, dan UPPD Kota Semarang III terus mengingatkan kepada masyarakat pengguna angkutan barang dan penumpang untuk selalu berhati-hati saat berkendara, dengan menggelar Operasi Pelanggaran Teknis dan Layak Jalan pada 27 Februari 2025. Salah satu fokus utama operasi ini khususnya di Jalan Prof. Hamka dan Jalur Silayur Ngaliyan Kota Semarang. Bimo, Aditya Ginanjar dan Aris Murdiyanto selaku Petugas Jasa Raharja hadir dalam kegiatan dimaksud.

Saat dilaksanakan Operasi Keselamatan Candi Tahun 2025, Jalan Prof. Hamka dan Jalur Silayur Ngaliyan menjadi salah satu sasaran kegiatan dikarenakan termasuk ketegori titik black spot, yakni titik rawan kecelakaan di Kota Semarang. Berbagai langkah preventif terus dilakukan guna menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban di wilayah tersebut

Jasa Raharja sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan. Tanggung jawab ini merupakan implementasi dari UU No. 33 mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Jasa Raharja akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Semarang dan Kepolisian dalam melakukan upaya preventif untuk memastikan kecelakaan yang terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025 di Jalan Prof. Hamka dan Jalur Silayur Ngaliyan Kota Semarang tidak terulang kembali dikemudian hari.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta mengurangi tingkat fatalitas korban. Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). []

About Author

BUMN ZONE