Jasa Raharja Wangon Laksanakan Program PDPL untuk Cegah Kecelakaan di Kabupaten Cilacap
BUMNZONE.COM, Jakarta – Kepala Jasa Raharja Wangon melalui petugas Bidang Pelayanan laksanakan Action Plan Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas

BUMNZONE.COM, Jakarta – Kepala Jasa Raharja Wangon melalui petugas Bidang Pelayanan laksanakan Action Plan Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas (PDPL) dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di Balai Desa Slarang dan Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap pada tanggal 26 Februari 2025. Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan terhadap kecelakaan lalu lintas, mengingat Kecamatan Kesugihan merupakan daerah dengan tingkat kecelakaan tertinggi di Kabupaten Cilacap berdasarkan data dari Jasa Raharja.
Jasa Raharja sebagai Badan Usaha yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan akan selalu berperan aktif dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas jalan. Program tersebut adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dalam kesempatan ini, Jasa Raharja juga menyampaikan tentang Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor. Program yang dimaksud merupakan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung mulai tanggal 5 Januari 2025 sampai dengan 31 Maret 2025. Program ini yaitu Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Berjalan sebesar 13,94% dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70%. Jasa Raharja menghimbau kepada masyarakat yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor agar dapat memanfaatkan program dimaksud.
Kepala Desa menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak kendaraan serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kesugihan, Kabupaten Cilacap.[]