Asuransi

Jasa Raharja Tanjungpinang dan Kimia Farma Apotek UB Tanjungpinang Jalin Komitmen Keselamatan dan Kepatuhan Lalu Lintas

BUMNZONE.COM, Jakarta – TANJUNGPINANG – Jasa Raharja Tanjungpinang dan Kimia Farma Apotek Unit Bisnis (UB) Tanjungpinang sepakat untuk menjalin

Jasa Raharja Tanjungpinang dan Kimia Farma Apotek UB Tanjungpinang Jalin Komitmen Keselamatan dan Kepatuhan Lalu Lintas

BUMNZONE.COM, Jakarta – TANJUNGPINANG – Jasa Raharja Tanjungpinang dan Kimia Farma Apotek Unit Bisnis (UB) Tanjungpinang sepakat untuk menjalin komitmen bersama dalam peningkatan keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lingkup wilayah Kota Tanjungpinang. Kesepakatan ini ditandai melalui penandatanganan Komitmen Bersama pada Kamis, 27 Februari 2025 di Apotek Kimia Farma Bintan, Tanjungpinang Kota.

Komitmen Bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang, M. Nurul Subekti dan Manager Bisnis Kimia Farma Apotek UB Tanjungpinang, apt. Relung Rea Keusuma. Disepakati dalam komitmen bersama tersebut, Kimia Farma Apotek Tanjungpinang mendukung kampanye keselamatan lalu lintas yang dilakukan Jasa Raharja melalui sosialisasi langsung maupun media elektronik.

Disampaikan oleh Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang, Jasa Raharja saat ini menjalin komunikasi aktif dengan instansi pemerintahan ataupun badan usaha sebagai bentuk pencegahan kecelakaan dan peningkatan angka kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Kami jalin komunikasi dengan berbagai instansi pemerintahan dan juga badan usaha, terutama sesama BUMN, untuk berkomitmen bersama dalam hal pencegahan kecelakaan. Juga kami mendorong kepatuhan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ lewat komitmen bersama ini, karena dana kecelakaan lalu lintas jalan yang kami gunakan untuk meyantuni korban diperoleh bersamaan dengan pembayaran PKB di Samsat” jelas M. Nurul Subekti.

Tindak lanjut dari komitmen bersama nanti salah satunya adalah pendataan kendaraan bermotor milik karyawan dan karyawati Kimia Farma Apotek UB Tanjungpinang sebagai bentuk pengingat dan pelayanan dalam rangka pelunasan PKB dan SWDKLLJ. Pelunasan PKB dan SWDKLLJ ini penting, karena merupakan salah satu persyaratan utama untuk memperoleh jaminan dan santunan dari Jasa Raharja.

Selain itu, pelunasan pembayaran PKB dan SWDKLLJ juga merupakan bentuk kepatuhan pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 74, dimana kendaraan yang telah dua tahun berturut-turut tidak membayar pajak kendaraan bermotor setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan akan dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan. []

About Author

BUMN ZONE