Jasa Raharja Sosialisasikan Program Jateng Merah Putih di Car Free Day Kabupaten Klaten
BUMNZONE.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, UPPD Kabupaten Klaten memanfaatkan momen Car

BUMNZONE.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, UPPD Kabupaten Klaten memanfaatkan momen Car Free Day untuk mensosialisasikan Program Jateng Merah Putih pada tanggal 23 Februari 2025. Program ini berisi mengenai Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung mulai tanggal 5 Januari 2025 sampai dengan 31 Maret 2025. Program ini yaitu Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Berjalan sebesar 13,94% dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70%.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres Klaten, Kanit Kamsel, Kanit Gakkum, serta Tim Pembina Samsat Kabupaten Klaten. Penanggung Jawab Samsat Klaten, Robertus Anton, beserta Tim Pembina Samsat mensosialisasikan program Diskon Jateng Merah Putih yang sedang berlangsung serta sosialisasi mengenai tugas pokok dan fungsi dari Jasa Raharja. Sebagai Lembaga yang memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat, Jasa Raharja memberikan dua program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sebagai bentuk apresiasi, masyarakat yang telah membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu mendapatkan reward berupa souvenir menarik. Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam mendukung lancarnya Program Jateng Merah Putih.
Dengan semangat kolaborasi antara Samsat, Jasa Raharja, dan berbagai pihak terkait, program diskon pajak ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, serta berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Klaten.[]