Asuransi

Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Penumpang Kapal Di Dermaga Kapuas Madya Kab Sekadau

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Senin, 24 Februari 2025 Jasa Raharja mendampingi Dinas Perhubungan Kab. Sekadau dan Kanit Kamsel Satlantas Polres

Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Penumpang Kapal Di Dermaga Kapuas Madya Kab Sekadau

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Senin, 24 Februari 2025 Jasa Raharja mendampingi Dinas Perhubungan Kab. Sekadau dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau melaksanakan kegiatan pemberian Life Jacket kepada penambang motor air di dermaga Kapuas Madya, Kab. Sekadau. Kegiatan ini juga diberikan sosialisasi tertib admistrasi kapal angkutan umum dan sosialisasi keselamatan angkutan umum dalam rangka Operasi keselamatan Kapuas 2025.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sintang Aulia Redha Martha Husaini melalui Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Sekadau, Muhammad Iqbal, menyampaikan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat pengguna transportasi dapat lebih patuh dan peduli akan keselamatan dalam penyebrangan dengan membayar Iuran Wajib Kapal Laut. Sosialisasi ini juga rutin dilakukan kepada para pemilik kapal angkutan umum yang bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan para pemilik kapal serta memastikan untuk keterjaminan para penumpang angkutan umum. Selain itu kegiatan CRM termasuk dalam upaya untuk meningkatan pendapatan IWKL serta untuk mendata kesiapan angkutan yang dimiliki dan beroperasi di wilayah Cabang Sintang terutama untuk menyambut bulan puasa dan mudik lebaran 2025.

Sesuai dengan UU No 33 tahun 1964, PT Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang dipercaya dan memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Iuran Wajib (IW) dimana IW dikutip dari tiket yang telah dibayarkan oleh para penumpang kapal angkutan umum dan dikumpulkan oleh pemilik kapal angkutan umum.

Diharapkan melalui kegiatan kunjungan Customer Relation Management (CRM) yang rutin dilakukan oleh petugas PT Jasa Raharja kepada pemilik kapal angkutan umum ini dapat meningkatkan kesadaran pemilik kapal mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara sehingga dapat mengurangi fatalitas dalam kecelakaan di penyebrangan. Selain itu juga dapat meningkatkan kesadaran serta para pemilik kapal angkutan umum agar melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran IWKL untuk kapal yang dimilikinya kepada PT Jasa Raharja tepat pada waktunya.[]

About Author

BUMN ZONE