Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut
BUMNZONE.COM, Jakarta – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut, Nia Purnamasari bersama Petugas Samsat Limbangan R. Marsyal Muhammad Jembar

BUMNZONE.COM, Jakarta – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut, Nia Purnamasari bersama Petugas Samsat Limbangan R. Marsyal Muhammad Jembar mewakili Kantor PT Jasa Raharja Cabang TK I Tasikmalaya bersama Kanit Gakkum Polres Garut Ipda Marlina secara simbolis telah menyerahkan santunan kepada ahli waris seorang anak berusia 5 tahun yang menjadi korban kecelakaan di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut pada Selasa, 11 Maret 2025. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada 08/03/2025, berlokasi di Jl Raya antara Selaawi-Limbangan tepatnya di Kp. Rancapanjang Desa Neglasari Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut yang mengakibatkan korban seorang anak berusia 5 tahun meninggal dunia. Setelah menerima laporan dari pihak kepolisian, Jasa Raharja segera melakukan proses verifikasi dan validasi data guna memastikan hak ahli waris dapat diterima dengan cepat dan tepat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat.
Kepala Cabang Jasa Raharja TK I Tasikmalaya Amnan Ghozali menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada para korban kecelakaan lalu lintas. “Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Semoga santunan yang disampaikan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Amnan Ghozali.
Santunan ini diserahkan langsung kepada ahli waris korban dengan mekanisme transfer bank guna memastikan keamanan dan ketepatan penerimaan dana. Jasa Raharja juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Sebagai perusahaan yang memiliki tugas utama dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan tanggung jawab. Dengan adanya santunan ini, diharapkan dapat memberikan sedikit ketenangan bagi keluarga korban di tengah duka yang mereka alami. []