Jasa Raharja Proaktif dengan Turut Serta Dalam Kegiatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di PT Dirgantara Indonesia
BUMNZONE.COM, Jakarta – Pusat Pengelolaan Pendapatan (P3D) Wilayah Kota Bandung I Pajajaran kembali memberikan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan

BUMNZONE.COM, Jakarta – Pusat Pengelolaan Pendapatan (P3D) Wilayah Kota Bandung I Pajajaran kembali memberikan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi karyawan dan masyarakat di sekitar PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Pada hari Selasa Tanggal 11 Maret 2025 Samsat Pajajaran Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan proaktif untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang diadakan di lingkungan perusahaan PT DI. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin melakukan pembayaran tanpa harus mendatangi kantor Samsat.
Dalam kegiatan ini, seluruh instansi terkait turut berpartisipasi untuk memberikan layanan yang lebih baik dan cepat. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah petugas dari Jasa Raharja, Anggi Angghara Staf Bidang Asuransi Samsat Pajajaran, Kepala Tim Djadja beserta jajaran dari Bapenda, serta mitra kepolisian dan Bank BJB. Kolaborasi antar instansi ini memungkinkan proses pembayaran pajak dan SWDKLLJ berjalan dengan lancar dan efisien.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari seluruh karyawan PT DI. Mereka menyampaikan apresiasi karena tidak perlu repot datang ke kantor Samsat, yang memungkinkan mereka untuk melakukan transaksi secara cepat dan praktis di lokasi yang lebih dekat.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor, kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi karyawan PT DI dan masyarakat sekitar, yang dapat lebih mudah mengakses layanan pajak tanpa harus pergi jauh. Kami juga berterima kasih kepada seluruh instansi yang terlibat, yang telah memberikan kontribusi positif dalam kelancaran acara ini,” ujar salah satu pegawai PT Dirgantara Indonesia.
Kegiatan jemput bola seperti ini diharapkan dapat dilakukan perusahaan dan instansi lain dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, program ini juga menjadi upaya dalam mendukung kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kewajiban pajak dan keselamatan berlalu lintas. Dengan adanya kegiatan ini, PT Dirgantara Indonesia kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam mempermudah layanan publik serta memberikan kemudahan bagi karyawan dan masyarakat di sekitar kawasan perusahaan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]