Jasa Raharja Pekalongan Laksanakan Ramp Check di Terminal Dukuhsalam
BUMNZONE.COM, Jakarta – Dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Candi 2025, Jasa Raharja Cabang Pekalongan melalui Penanggung Jawab Samsat Slawi,

BUMNZONE.COM, Jakarta – Dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Candi 2025, Jasa Raharja Cabang Pekalongan melalui Penanggung Jawab Samsat Slawi, Waskito Adhi A, bersama Satlantas Polres Kabupaten Tegal dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, melaksanakan kegiatan Ramp Check di Terminal Dukuhsalam, Kabupaten Tegal.
Kegiatan Ramp Check yang dilakukan pada 17 Februari 2025 ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan bus angkutan umum. Selain memeriksa kondisi angkutan bus tersebut, dilakukan pula himbauan kepada para pengemudi Angkutan Umum untuk mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Jasa Raharja akan terus berkomitmen dalam mendukung keselamatan berkendara serta memberikan perlindungan bagi masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, yaitu sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Jasa Raharja sekaligus menyampaikan kepada masyarakat yang ada di lokasi terkait diskon pajak yang sedang berlangsung. Program Program Diskon Pajak Kendaraan yang berlangsung mulai tanggal 5 Januari 2025 sampai dengan 31 Maret 2025. Program ini yaitu Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Berjalan sebesar 13,94% dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70%. Jasa Raharja menghimbau kepada masyarakat yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor agar dapat memanfaatkan program dimaksud.
Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna Angkutan Umum dengan meningkatkan kenyamanan dan keamanan dalam perjalanan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan Bus Angkutan Umum.[]