Jasa Raharja NTB Aktif Pastikan Kepatuhan Angkutan Umum dengan Kunjungan Door to Door
BUMNZONE.COM, Jakarta – Mataram – Pada hari Jumat (31/01/2025), PT Jasa Raharja Cabang NTB, melalui Kepala Unit Operasional dan

BUMNZONE.COM, Jakarta – Mataram – Pada hari Jumat (31/01/2025), PT Jasa Raharja Cabang NTB, melalui Kepala Unit Operasional dan Humas, Rudi Yanto serta Petugas Administrasi Unit Operasional, Tamara Shidazhari melaksanakan kunjungan kepada para pemilik kendaraan bermotor umum melalui kegiatan Door to Door Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) di Kabupaten Lombok Timur dan sekitarnya.
Kunjungan door to door ini merupakan salah satu kegiatan rutin sebagai upaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap para penumpang kendaraan umum ketika terjadi kecelakaan. Selain itu, kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemilik kendaraan umum dalam memenuhi kewajibannya membayar Iuran Wajib Jasa Raharja. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan kesadaran pemilik angkutan umum tentang pentingnya jaminan keselamatan dan mengedukasi masyarakat agar selalu merasa aman saat menggunakan transportasi umum.
Rudi serta Tamara melakukan kunjungan langsung kepada pemilik-pemilik angkutan umum di Kabupaten Lombok Timur dengan tujuan untuk memastikan bahwa angkutan umum di Kabupaten Lombok Timur telah memberikan perlindungan dasar bagi penumpangnya. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sistem transportasi yang lebih aman dan terjamin, yang pada gilirannya mendukung tercapainya visi Jasa Raharja dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Timur dan sekitarnya.
Kepala Cabang Jasa Raharja NTB, Dicky Syiwa Permadi menyampaikan terima kasih kepada para pemilik operator kendaraan bermotor umum yang telah melunasi kewajibannya dalam membayar premi sebagai salah satu upaya memberikan perlindungan dasar kepada para penumpang kendaraan umum. “Pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) merupakan pembayaran yang dilakukan oleh para pemilik angkutan umum setiap bulannya untuk memastikan bahwa penumpang dari angkutan umum tersebut masuk ke dalam jaminan Jasa Raharja. Kami selalu mengimbau agar para pengusaha angkutan umum untuk tertib membayar IWKBU, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang,” jelas Dicky. []