Asuransi

Jasa Raharja Madiun, PT. Telkom Madiun dan PT. Pos Madiun Sepakat Saling Dukung Program Kerja

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Sebagai bentuk sinergitas sesama BUMN, Kepala Jasa Raharja Madiun melaksanakan kunjungan ke PT. Telkom Witel Madiun

Jasa Raharja Madiun, PT. Telkom Madiun dan PT. Pos Madiun Sepakat Saling Dukung Program Kerja

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Sebagai bentuk sinergitas sesama BUMN, Kepala Jasa Raharja Madiun melaksanakan kunjungan ke PT. Telkom Witel Madiun dan PT. Pos Madiun pada Selasa, 11 Januari 2025. Kegiatan ini guna memberikan sosialisasi program Kesamsatan yaitu peningkatan kepatuhan PKB dan SWDKLLJ bagi Kendaraan Dinas dan Kendaraan Pribadi milik PT. Telkom Witel Madiun dan PT. Pos Madiun. Selain itu dilaksanakan pembahasan terkait dengan Upaya Peningkatan Keselamatan Transportasi.

Rudi Elfis SE,MM.,CHCM Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun menyampaikan BUMN dan BUMD serta ekosistemnya diharapkan dapat mendukung upaya internalisasi PKB dan SWDKLLJ ini sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur dan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan untuk menginformasikan dan memberikan edukasi kembali tentang kewajiban dan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, khususnya di lingkungan BUMN dan BUMD.

Rudi juga menghimbau tentang kepatuhan berlalu lintas dan tertib administrasi kendaraan bermotor serta beberapa program pencegahan laka lantas di PT. Jasa Raharja. Manager PT. Telkom Witel Madiun dan PT. Pos Madiun menyambut baik koordinasi ini, dan mendukung program peningkatan kepatuhan baik dalam Kesamsatan dan Keselamatan berlalu lintas. Dalam koordinasi ini disepakati beberapa kegiatan bersama sebagai kolaborasi program antar BUMN yaitu perencanaan kegiatan sosialisasi kepada karyawan dan penandatanganan komitmen bersama.

BUMN dan BUMD serta ekosistemnya diharapkan dapat mendukung upaya internalisasi PKB dan SWDKLLJ ini sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur. Widodo menambahkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menginformasikan dan memberikan edukasi kembali tentang kewajiban dan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, khususnya di lingkungan BUMN dan BUMD.[]

About Author

BUMN ZONE