Jasa Raharja Lahat Gelar MUKL Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Samsat Lahat I
BUMNZONE.COM, Jakarta – Jasa Raharja Perwakilan Lahat kembali menggelar kegiatan MUKL atau pemeriksaan kesehatan gratis di Kantor Samsat Lahat

BUMNZONE.COM, Jakarta – Jasa Raharja Perwakilan Lahat kembali menggelar kegiatan MUKL atau pemeriksaan kesehatan gratis di Kantor Samsat Lahat I pada hari Kamis, 22 Januari 2025. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat sekitar dan para staf samsat yang ingin memastikan kondisi kesehatannya sekaligus mendukung program keselamatan berlalu lintas.
Pelaksanaan MUKL ini merupakan bentuk nyata kepedulian Jasa Raharja terhadap kesehatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Layanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis ini dilakukan dengan bekerja sama dengan tim medis yaitu dokter dan perawat.
Pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja Lahat ini meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, serta konsultasi kesehatan umum. Tidak hanya pemeriksaan, masyarakat yang membutuhkan juga diberikan obat-obatan secara gratis sesuai dengan diagnosis yang diberikan oleh tim medis.
Kolaborasi antara Jasa Raharja Lahat dan Samsat Lahat I dalam menggelar kegiatan ini menunjukkan sinergi yang positif dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya, menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala. “Kami berharap kegiatan MUKL ini dapat menjadi agenda rutin. Dengan mengetahui kondisi kesehatan secara berkala, masyarakat dapat lebih waspada dan menjaga kesehatan tubuhnya. Kesehatan yang prima akan sangat mendukung keselamatan dalam berkendara,” ujar Arya Aditya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]