Jasa Raharja Klaten Laksanakan Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kabupaten Boyolali
BUMNZONE.COM, Jakarta – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Boyolali, Jasa Raharja bersama dengan Satlantas Polres

BUMNZONE.COM, Jakarta – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Boyolali, Jasa Raharja bersama dengan Satlantas Polres Boyolali mengadakan Forum Komunikasi Lalu Lintas yang bertempat di Ruang Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali pada Senin, 24 Februari 2025. Forum ini bertujuan untuk membahas upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Kabupaten Boyolali.
Kecamatan Ngemplak adalah salah satu wilayah dengan tingkat laka tertinggi di kabupaten Boyolali sehingga memerlukan perhatian khusus dari stakeholder terkait. Diperlukan upaya himbauan maupun teguran di Kecamatan yang berbatasan dengan Kota Surakarta tersebut diantaranya melalui kegiatan penyampaian SMS Blast dan Operasi Gabungan.
Selain membahas strategi pencegahan kecelakaan, forum ini juga menyoroti pentingnya kegiatan rampcheck pada angkutan umum, sebagai langkah antisipatif dalam memastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan dan memenuhi standar keselamatan. Rampcheck yang akan dilakukan di sejumlah Perusahaan Otobus di Wilayah Kabupaten Boyolali ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh faktor teknis kendaraan. Jasa Raharja juga menyampaikan tugas pokok dalam memberikan jaminan sosial terhadap korban kecelakaan di jalan raya maupun angkutan umum, berdasarkan ketentuan yang ada dalam UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.
Semoga dengan adanya Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) yang diadakan secara rutin dan berkala dapat membawa dampak positif dalam menurunkan angka kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Boyolali. Suko Raharjo, SE selaku Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Klaten selalu menghimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan berhati-hati ketika berkendara. Tak lupa juga Suko menyampaikan untuk pemilik kendaraan agar membayarkan pajak kendaraan tepat waktu karena saat ini sedang berlangsung Program Jateng Merah Putih berupa Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang masih berlangsung s/d tgl 31 Maret 2025 dan pembayaran pajak kendaraan sudah dapat dilaksanakan 30 hari sebelum jatuh tempo. []