Jasa Raharja Kanwil Sumsel Gelar Operasi Gabungan dan Penempelan Stiker Keselamatan
BUMNZONE.COM, Jakarta – Pada hari Kamis, 27 Februari 2024 Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan bersama instansi terkait hari

BUMNZONE.COM, Jakarta – Pada hari Kamis, 27 Februari 2024 Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan bersama instansi terkait hari ini menggelar operasi gabungan sekaligus pelaksanaan penempelan stiker keselamatan lalu lintas di depan Polrestabes Kota Palembang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus mendukung upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepolisan Polrestabes Palembang, Dinas Perhubungan, Bapenda, dan instansi terkait lainnya, yang berperan dalam menjaga ketertiban serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Palembang. Kegiatan ini difokuskan pada edukasi langsung kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan alat keselamatan yang sesuai, seperti helm dan sabuk pengaman serta mengedukasi masyarakat untuk selalu taat dalam membayar pajak kendaraan.
Selain itu, Jasa Raharja Kanwil Sumsel juga melakukan penempelan stiker keselamatan lalu lintas di kendaraan yang melintas di area tersebut. Stiker tersebut berisi pesan-pesan keselamatan yang diharapkan dapat mengingatkan pengendara akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumsel, Mulkan, ditempat yang berbeda menyampaikan, “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Penempelan stiker keselamatan ini bukan hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai pengingat bagi pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan yang ada.”
Selain itu Kepala Wilayah Jasa Raharja Sumsel juga mengimbau agar seluruh pengguna jalan selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga keselamatan dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai saat berkendara. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta budaya keselamatan yang lebih baik di jalan raya, mengurangi angka kecelakaan, dan menciptakan suasana berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pihak
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]