Asuransi

Jasa Raharja Kaltimtara Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di KM 18 Karang Joang, Balikpapan

BUMNZONE.COM, Jakarta – Balikpapan – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) kembali menunjukkan komitmennya dalam

Jasa Raharja Kaltimtara Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di KM 18 Karang Joang, Balikpapan

BUMNZONE.COM, Jakarta – Balikpapan – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Senin, 24 Februari 2025. Pada kesempatan ini, Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di KM 18 Karang Joang, Balikpapan.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi di Jalan Soekarno-Hatta KM 18, Karang Joang, Balikpapan pada Minggu, 23 Februari 2025, yang mengakibatkan seorang pejalan kaki meninggal dunia. Setelah menerima laporan dari pihak kepolisian, Jasa Raharja segera bergerak cepat untuk melakukan proses verifikasi dan memastikan hak santunan dapat diterima oleh keluarga korban tanpa hambatan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kaltimtara, Wanda P. Asmoro, menyampaikan bahwa santunan diberikan sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin dalam program perlindungan Jasa Raharja. “Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari program perlindungan sosial, Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang memenuhi ketentuan sesuai dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Santunan meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris korban sebesar Rp 50 juta, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Proses penyelesaian santunan dilakukan dengan cepat dan transparan, bekerja sama dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan keabsahan data serta mempercepat pencairan dana kepada keluarga korban.

Jasa Raharja terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Selain itu, Jasa Raharja juga aktif dalam berbagai program pencegahan kecelakaan, termasuk edukasi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat.

Dengan adanya santunan ini, diharapkan dapat memberikan dukungan kepada keluarga korban serta menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan akan pentingnya keselamatan berkendara. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan memastikan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas terpenuhi dengan baik. []

About Author

BUMN ZONE