Jasa Raharja Kalsel Laksanakan Proses Santunan untuk Ahli Waris Korban Laka Lantas Barito Kuala
BUMNZONE.COM, Jakarta – Kamis (30/1/2025) PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui petugas Samsat Marabahan, Achmad Zein melakukan kunjungan

BUMNZONE.COM, Jakarta – Kamis (30/1/2025) PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui petugas Samsat Marabahan, Achmad Zein melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Putri Junjung Buih Kabupaten Barito Kuala. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memproses pemberian santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban sebesar Rp 50 juta.
Kecelakaan ini melibatkan pengendara sepeda motor Jupiter Z dan Vario tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia, yaitu Hairuman, yang mengendarai Vario. Sebagai bentuk tanggung jawab, petugas Samsat Marabahan hadir untuk memastikan proses pemberian santunan kepada ahli waris korban berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah awal dalam memastikan bahwa ahli waris korban menerima haknya, baik dalam bentuk santunan asuransi kecelakaan maupun santunan lainnya yang disediakan oleh pihak terkait. Selain itu, Deddy Irawan mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. []