Asuransi

Jasa Raharja Kalimantan Barat Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Jalan Karet Pontianak

BUMNZONE.COM, Jakarta – Pontianak – Jasa Raharja Kalimantan Barat melaui Petugas Mobile Service Kantor Wilayah Kalimantan Barat, Rachmad Fitrayuda

Jasa Raharja Kalimantan Barat Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Jalan Karet Pontianak

BUMNZONE.COM, Jakarta – Pontianak – Jasa Raharja Kalimantan Barat melaui Petugas Mobile Service Kantor Wilayah Kalimantan Barat, Rachmad Fitrayuda menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi Jalan Karet, Pontianak, pada Jumat (28/02/2025).

Kecelakaan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 tersebut melibatkan sepeda motor yang menabrak pengemudi sepeda motor yang terjatih akibatmengerem mendadak, akibat dari kecelakaan tersebut menyebabkan pejalan kaki meninggal dunia ditempat.

Rachmad selaku Mobile Service Jasa Raharja Kalimantan Barat yang mendapat informasi kejadian, bersama pihak kepolisian mendatangi langsung rumah duka untuk menyampaikan rasa prihatin serta duka cita atas musibah kecelakaan yang menimpa korban.
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah korban. Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.

Santunan korban kecelakaan diserahkan secara pemindahbukuan rekening atau ditransfer ke rekening ahli waris. Diharapkan penyerahan santunan secara cepat dapat mengurangi beban duka yang dialami oleh keluarga korban.

Jasa Raharja senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. []

About Author

BUMN ZONE