Jasa Raharja Jombang Bersama PDPP Samsat dan Kepolisian Sosialisasikan Pemberlakuan Opsen PKB dan BBNKB
BUMNZONE.COM, Jakarta – Pada hari Kamis 13 Maret 2025 Jasa Raharja Jombang bersama Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat

BUMNZONE.COM, Jakarta – Pada hari Kamis 13 Maret 2025 Jasa Raharja Jombang bersama Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Jombang dan Kepolisian menggelar siaran langsung dalam program “CAKRAWALA” di Radio Suara Jombang FM, membahas sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Salah satu poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah pemberlakuan Opsen (pungutan tambahan) atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dalam siaran ini, Agus Wibowo (PJ. Jasa Raharja SamsatJombang), Totok Hadi Winasto (PDPP Samsat Jombang) serta Aiptu Andik Hantoko (Polres Jombang) sebagai narasumber menjelaskan secara rinci mengenai ketentuan baru terkait pajak kendaraan yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 2022 serta dampaknya bagi masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Jombang. Penyiar Ninda Ahmad memandu diskusi interaktif ini dengan menggali lebih dalam tentang tujuan dari kebijakan Opsen PKB dan BBNKB, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan serta infrastruktur transportasi yang lebih baik. Narasumber juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu taat dalam membayar pajak kendaraan, karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan dan pembangunan fasilitas publik.
Dalam kesempatan ini, PJ Jasa Raharja Jombang menyampaikan bahwa pentingnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang merupakan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Ia menjelaskan secara rinci besaran santunan yang bisa diterima, prosedur pengajuannya, serta mekanisme pencairannya agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses manfaat tersebut. Agus Wibowo juga menekankan pentingnya keselamatan berkendara dengan mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengenakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum bepergian. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Ingat, keluarga selalu menunggu di rumah,” pesannya.
Sementara itu, PDPP Samsat Jombang, menjelaskan lebih lanjut mengenai pemberlakuan Opsen PKB dan BBNKB yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas transportasi, dan layanan publik lainnya. Sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang taat pajak, Samsat Jombang menghadirkan program menarik berupa undian umroh bagi wajib pajak muslim serta tabungan bagi non-muslim yang membayar pajak sebelum jatuh tempo. Totok Hadi Winasto juga menginformasikan tentang penyesuaian jam pelayanan Samsat Jombang selama bulan puasa, agar masyarakat tetap dapat mengurus pajak kendaraan dengan lebih fleksibel.
Polres Jombang turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan. Aiptu Andik Hantoko menekankan bahwa pajak kendaraan tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Opsen PKB dan BBNKB, yang kian mudah diuruskan dan telah dirancang untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Jombang dapat lebih memahami aturan baru yang berlaku, manfaat dari membayar pajak tepat waktu, serta pentingnya keselamatan berkendara. Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan dan transparansi dalam pengelolaannya. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Samsat Jombang atau mengakses layanan digital yang tersedia. Rekaman siaran ini juga dapat didengarkan kembali melalui kanal digital Radio Suara Jombang FM. Mari bersama membangun kesadaran berlalu lintas yang lebih baik![]