Jasa Raharja Jepara Laksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMAN 1 Mayong
BUMNZONE.COM, Jakarta – Sebagai salah satu upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Jepara,

BUMNZONE.COM, Jakarta – Sebagai salah satu upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Jepara, Danang Adi Negoro, bersama Satuan Keamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Polres Jepara, melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMAN 1 Mayong pada 17 Maret 2025.
Program PPKL merupakan bentuk kolaborasi dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas yang menargetkan lingkungan sekolah, dengan melibatkan para pengajar dengan sasarannya adalah pelajar. Melalui program ini, diharapkan para guru dapat berperan aktif dalam menanamkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada peserta didik mereka..
Dalam kesempatan ini, Jasa Raharja memberikan himbauan serta mengajak para guru untuk secara konsisten dan berkelanjutan menyampaikan edukasi dan pesan keselamatan berlalu lintas kepada para siswa. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kepatuhan pelajar dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam hal perlindungan terhadap ancaman kecelakaan melalui perannya sebagai lembaga yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Diharapkan dengan adanya program ini, angka kecelakaan lalu lintas dan tingkat fatalitas korban, khususnya di kalangan pelajar, dapat menurun secara signifikan. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas sejak dini, para siswa diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya.[]