Jasa Raharja Garut Laksanakan Pendataan Kendaraan di PT Permodalan Nasional Madani
BUMNZONE.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan perlindungan bagi pemilik kendaraan bermotor, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut,

BUMNZONE.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan perlindungan bagi pemilik kendaraan bermotor, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut, Nia Purnamasari bersama Petugas Samsat Limbangan R. Marsyal Muhammad Jembar, Senin (03/03). melaksanakan kegiatan pendataan kendaraan di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Garut. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor dikantor SAMSAT telah dibayarkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Jasa Raharja dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta memberikan edukasi kepada masyarakat dan instansi terkait mengenai pentingnya kontribusi dana kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, tim Jasa Raharja Garut berkoordinasi dengan manajemen PT PNM guna mendata kendaraan operasional serta memberikan informasi mengenai manfaat dan kewajiban pemilik kendaraan dalam membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Nia Purnamasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pemilik dan pengguna kendaraan bermotor, mengenai pentingnya perlindungan asuransi kecelakan yang diberikan oleh Jasa Raharja.
“Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Garut telah memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku. Hal ini penting guna memberikan jaminan perlindungan bagi pengendara dan pihak ketiga dalam kejadian kecelakaan lalu lintas,” ujar Nia Purnamasari.
Selain melakukan pendataan, Jasa Raharja Garut juga memberikan sosialisasi terkait prosedur klaim santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas serta pentingnya peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, sinergi antara Jasa Raharja dan PT PNM semakin kuat dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Garut.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]