Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rembang Pasang Himbauan Keselamatan di Kecamatan Rembang dan Kecamatan Lasem
BUMNZONE.COM, Jakarta – Sebagai tindak lanjut dari Forum Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja Cabang Pati bersama Satlantas Polres

BUMNZONE.COM, Jakarta – Sebagai tindak lanjut dari Forum Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja Cabang Pati bersama Satlantas Polres Rembang melaksanakan Action Plan dengan memasang Spanduk ”Hati-hati Daerah Rawan Kecelakaan” di Kecamatan Rembang dan Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang pada hari Jumat (28/2/2025). Kegiatan diikuti oleh Staff Kantor Pelayanan Jasa Rahara Blora, Krisma Sangaji Pandu Sajiwo dan Anggota Satlantas Polres Rembang.
Tujuan pemasangan himbauan keselamatan ini dimaksudkan untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat agar bisa berhati-hati ketika melintas jalan pantura memasuki wilayah Kecamatan Rembang dan Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Kedua daerah tersebut merupakan titik lelah saat mengendarai kendaraan bermotor.
Jasa Raharja sebagai lembaga yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menyampaikan bahwa ”Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mencegah kecelakaan di wilayah Rembang, khususnya di jalur Jalan Pantura. Sinergi antara stakeholder terkait terus diperkuat. Kami akan selalu mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, tertib berlalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara motor, memastikan kelengkapan surat kendaraan, dan selalu melihat kanan-kiri sebelum menyebrang jalan,” pungkas Krisnoadi.[]