Jasa Raharja dan Satlantas Polres Batu Penyerahan Simbolis Korban Laka Jalan Dewi Sartika Batu
BUMNZONE.COM, Jakarta – BATU – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, Eko Mulyanto, bersama Kepala Satuan Lalu Lintas Polres

BUMNZONE.COM, Jakarta – BATU – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, Eko Mulyanto, bersama Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim melakukan kunjungan ke kediaman korban laka lantas Paidi (75) pada hari Senin (20/01/2025). Kecelakaan yang terjadi di Jalan Dewi Sartika pada tanggal 15 Januari 2025 ini melibatkan Paidi selaku pengemudi ojek online kontra Bus Pariwisata yang mengakibatkan korban meinggal dunia di TKP
PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan selalu berupaya mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam memberikan perlindungan korban kecelakaan. Menindaklanjuti kejadian di atas, Jasa Raharja Malang telah menyelesaikan proses pencairan santunan untuk korban meninggal dunia dalam kurun waktu 8 jam pasca kecelakaan.
Eko Mulyanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang mengatakan bahwa pihaknya melakukan langkah proaktif dalam merespon setiap kasus kecelakaan yang terjadi. “Kami berkoordinasi dengan mitra terkait khususnya dengan Unit Laka Lantas untuk memastikan status keterjaminan korban, setelah itu kami langsung melakukan survei keabsahan ahli warisnya dan proses penyelesaian santunannya. Langkah-langkah yang dilakukan merupakan bagian dari pelayanan santunan yang cepat dan tepat, sehingga santunan meninggal dunia tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 8 jam setelah terjadinya kecelakaan,” imbuhnya
“Santunan dari Jasa Raharja merupakan hak untuk para korban kecelakaan sesuai jaminan dari perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat selaku pemilik kendaraan bermotor yang telah membayar Pajak Kendaraan Bermotor sudah termasuk dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dari SWDKLLJ itulah Jasa Raharja dapat melakukan penjaminan kepada pihak ketiga selaku korban kecelakaan ,” ungkap Eko Mulyanto.
“Pada hari ini kami bersama Kasatlantas Polres Batu memiliki kesempatan untuk mengunjungi langsung kediaman korban. Kami selaku PT Jasa Raharja bersama pihak kepolisian melalui Satlantas Polres Batu turut mengucapkan belasungkawa kepada keluarga khususnya ahli waris dari korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan kesabaran dan ketabahan serta kami berharap dana santunan yang telah diberikan dapat memberikan manfaat”, tutup Eko Mulyanto. []