Asuransi

Jasa Raharja dan PDPP Samsat Madiun Kota Monitor Pelaksanaan Samsat Industri di PT. Inka

BUMNZONE.COM, Jakarta –  PT Industri Kereta Api Madiun atau yang lebih dikenal Inka dijadikan salah satu lokasi samsat keliling

Jasa Raharja dan PDPP Samsat Madiun Kota Monitor Pelaksanaan Samsat Industri di PT. Inka

BUMNZONE.COM, Jakarta –  PT Industri Kereta Api Madiun atau yang lebih dikenal Inka dijadikan salah satu lokasi samsat keliling di wilayah Kota Madiun. Selasa, 12-03-2025 bertempat di halaman selatan Inka dilaksanakan pelaksanaan samsat keliling industri yang lebih dikenal dengan Samsat Santri (Kawasan Industri). Samsat Santri ini merupakan inovasi Bapenda UPT PPD Madiun yang telah berjalan sejak tahun 2022. Tujuan dari pelaksanaan Samsat Industri ini adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak dengan mendekatkan pelayanan pelayanan kepada wajib pajak. Kemudahan yang diberikan Tim Pembina Samsat Madiun Kota ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan dalam tertib administrasi kendaraan bermotor.

Dalam perjalanannya, banyak sambutan positif dan tanggapan baik dari karyawan dan masyarakat sekitar. Dibuktikan dengan Karyawan dan masyarakat ramai memanfaatkan pelayanan Samsat Industri ini. Banyak dari mereka yang merasa senang karena selain dekat juga tidak menyita waktu untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kegiatan Samsat Keliling Industri ini selain diagendakan rutin di PT Inka Madiun juga dilaksanakan di beberapa industri lainnya seperti di PT Digjaya Mulya Abadi, PT Dwijaya, PT Global Way dan direncanakan akan dibuka di tempat industri lain di Madiun. Dengan berkembangnya pelayanan kesamsatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Widodo, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Madiun Kota yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan Samsat Santri Inka bersama dengan PDPP Samsat Madiun Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan bagi wajib pajak, khususnya yang sedang bekerja sehingga tidak dapat pergi ke Samsat untuk membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain untuk memudahkan pelayanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ harapannya kegiatan ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat yang berada di kawasan Inka. Widodo mengharapkan dengan layanan Samsat Industri ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan penerimaan asli daerah Kabupaten Madiun dan Provinsi Jawa Timur berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Pusat dan Daerah.[]

About Author

BUMN ZONE