Asuransi

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Laksanakan Survey Jalur Ops Ketupat 2025

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, didampingi oleh Sekretariat Perusahaan, Dodi Apriansyah, melaksanakan kegiatan

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Laksanakan Survey Jalur Ops Ketupat 2025

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, didampingi oleh Sekretariat Perusahaan, Dodi Apriansyah, melaksanakan kegiatan survey jalur bersama Korlantas Polri yang dipimpin oleh Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional dalam rangka Operasi “Ketupat 2025” guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pemudik selama periode mudik Lebaran tahun ini. Acara berlangsung di Glashouse Sukabumi dengan melibatkan berbagai pihak terkait, (19/02).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Barat, Hendriawanto, serta Dirlantas Polda Jabar, Brigjen Ruminio, S.I.K., M.Hum, beserta jajaran. Dalam kesempatan ini, dilakukan pengecekan serta pemaparan terkait penanganan titik rawan kecelakaan (blackspot), titik rawan kemacetan (troublespot), serta strategi penanggulangan (countermeasure) untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Sukabumi.

Korlantas Polri dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara seluruh instansi terkait guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar bagi masyarakat. Antisipasi terhadap potensi gangguan serta penanganan cepat terhadap situasi darurat juga menjadi fokus utama dalam persiapan ini.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan kepada pemudik. Dengan memastikan kesiapan dan kelancaran pengelolaan asuransi kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat 2025, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman selama perjalanan mudik mereka. Melalui koordinasi yang baik dan persiapan yang matang, diharapkan arus mudik Lebaran tahun ini dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan selamat bagi seluruh masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]

About Author

BUMN ZONE