Asuransi

Jasa Raharja Cabang Bogor Dorong Inovasi Pelayanan di Samsat Depok

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Pada hari Selasa, tanggal 4 Maret 2025, Jasa Raharja Cabang Bogor yang diwakili Amila Ihsana bersama

Jasa Raharja Cabang Bogor Dorong Inovasi Pelayanan di Samsat Depok

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Pada hari Selasa, tanggal 4 Maret 2025, Jasa Raharja Cabang Bogor yang diwakili Amila Ihsana bersama mitra strategis, termasuk Kepolisian, P3DW Kota Depok, BJB, dan tim Samsat Depok, menggelar rapat koordinasi guna meningkatkan pelayanan dan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Beberapa poin penting dalam rapat ini, disampaikan mengenai Samsat Ngabuburit, dimana ini adalah Inovasi layanan selama bulan Ramadan yang akan berlangsung setiap hari Rabu pada 5, 12, dan 19 Maret 2025. Masyarakat kini bisa membayar pajak kendaraan lebih fleksibel di sore hari. Kemudian Optimalisasi ETLE, Dimana Kini wajib pajak yang terkena blokir akibat tilang elektronik dapat langsung menyelesaikan administrasi di Samsat Depok tanpa perlu ke Gakum Pancoran Jakarta.

Peningkatan sistem & layanan Dimana Diskusi mengenai kendala teknis aplikasi baru, proses STNK 5 tahunan yang masih tersebar, hingga pentingnya pembaruan nomor telepon wajib pajak untuk mempermudah notifikasi ETLE, lalu ada Rencana pembukaan loket baru di Tajur Halang serta penambahan Samling Mini (Samsat Keliling) dengan mobil minibus guna menjangkau masyarakat lebih luas. Melalui sinergi dan kolaborasi ini, Jasa Raharja terus berkomitmen dalam mendukung layanan terbaik bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]

About Author

BUMN ZONE