Asuransi

Jasa Raharja Cabang Bima Pastikan Keterjaminan Penumpang Angkutan Umum Melalui Koordinasi Bersama Perusahaan Otobus

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Pada hari Senin (10/02/2025), PT Jasa Raharja Cabang Bima, melalui Penanggung Jawab Bidang Asuransi, Arfan Bempah

Jasa Raharja Cabang Bima Pastikan Keterjaminan Penumpang Angkutan Umum Melalui Koordinasi Bersama Perusahaan Otobus

BUMNZONE.COM, Jakarta –  Pada hari Senin (10/02/2025), PT Jasa Raharja Cabang Bima, melalui Penanggung Jawab Bidang Asuransi, Arfan Bempah melaksanakan kunjungan kepada para pemilik kendaraan bermotor umum melalui kegiatan Door to Door di Kota Bima dan sekitarnya.

Kunjungan door to door ini merupakan salah satu kegiatan rutin sebagai upaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap para penumpang kendaraan umum ketika terjadi kecelakaan. Selain itu, kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemilik kendaraan umum, baik itu kendaraan bus atau pun non bus, dalam memenuhi kewajibannya membayar Iuran Wajib Jasa Raharja. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan kesadaran pemilik angkutan umum tentang pentingnya jaminan keselamatan dan mengedukasi masyarakat agar selalu merasa aman saat menggunakan transportasi umum.

Selain kunjungan door to door kepada para pemilik angkutan umum, Arfan juga melaksanakan kunjungan Customer Relationship Management (CRM) kepada salah satu operator angkutan darat, yaitu PO Surabaya Indah. Kunjungan ini diterima oleh dengan baik dan dilaksanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi untuk memastikan kepatuhan PO Surabaya Indah dalam membayarkan IWKBU tepat waktu sehingga penumpang yang menggunakan jasa PO Surabaya Indah dapat masuk ke dalam jaminan dari Jasa Raharja.

Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio menyampaikan terima kasih kepada para pemilik operator kendaraan bermotor umum yang telah melunasi kewajibannya dalam membayar premi sebagai salah satu upaya memberikan perlindungan dasar kepada para penumpang kendaraan umum. “Pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) merupakan pembayaran yang dilakukan oleh para pemilik angkutan umum setiap bulannya untuk memastikan bahwa penumpang dari angkutan umum tersebut masuk ke dalam jaminan Jasa Raharja. Kami selalu mengimbau agar para pengusaha angkutan umum untuk tertib membayar IWKBU, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang,” jelasnya.[]

About Author

BUMN ZONE