Jasa Raharja Cabang Bima Pastikan Kepatuhan Masyarakat dengan Kunjungan SIGAP Prioritas
BUMNZONE.COM, Jakarta – Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, yaitu

BUMNZONE.COM, Jakarta – Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, yaitu PKB serta SWDKLLJ, maka PT Jasa Raharja Cabang Bima, melalui Penanggung Jawab Samsat Induk Kabupaten Bima, Dhimas Propana Bimantara melaksanakan kegiatan SIGAP Prioritas, terutama kepada wajib pajak pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan PKB/SWDKLLJ. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bima dan sekitarnya, Kamis (13/02/2025).
Pada kesempatan kali ini, Dhimas melaksanakan kunjungan jemput bola SIGAP Prioritas wajib pajak yang masih menunggak PKB dan SWDKLLJ-nya, terutama bagi pemilik kendaraan roda empat. Kunjungan SIGAP ini diterima dengan baik oleh para wajib pajak pemilik kendaraan dan bertujuan untuk memastikan kendaraan milik wajib pajak yang dikunjungi tersebut sudah melunasi kewajiban kendaraan bermotornya, yaitu PKB dan SWDKLLJ.
Dhimas mengatakan bahwa kegiatan SIGAP Prioritas bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, sekaligus menjelaskan pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bagian dari tanggung jawab wajib pajak sebagai pemilik kendaran bermotor. “Kunjungan SIGAP Prioritas ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memastikan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor, sehingga diharapkan dapat menurunkan tingkat outstanding SWDKLLJ, khususnya di wilayah Kabupaten Bima”, ucap Dhimas.
Secara terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas dukungan terselenggaranya kegiatan SIGAP Prioritas tersebut. Bram juga menjelaskan bahwa kegiatan SIGAP Prioritas adalah bagian upaya dari Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ”Kami turut mengimbau masyarakat untuk tertib dan taat membayarkan kewajiban kendaraan bermotornya. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat dilakukan di kantor samsat dan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat,” jelasnya.[]