Jasa Raharja Berkolaborasi Dalam Meningkatkan Kesadaran Pajak dan Aturan Lalu Lintas Bersama Tim Pembina Samsat
BUMNZONE.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Purwokerto melaksanakan Giat Operasi Gabungan bersama Dishub Kab Banyumas pada Rabu, 08 Januari

BUMNZONE.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Purwokerto melaksanakan Giat Operasi Gabungan bersama Dishub Kab Banyumas pada Rabu, 08 Januari 2024 di Jl. Veteran Purwokerto Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor pada masyarakat dan mematuhi aturan lalu lintas khususnya untuk kendaraan angkutan penumpang umum dan angkutan barang.
Giat Operasi Gabungan ini dimulai dengan melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, masa laku pajak kendaraan, dan masa laku IWKBU yang dilakukan oleh petugas Jasa Raharja. Tidak hanya itu, pada kegiatan ini petugas Jasa Raharja juga melakukan sosialisasi kepada pengendara terkait program Diskon Pajak Kendaraan yang sedang berlangsung sejak 5 Januari 2025 s.d. 31 Maret 2025.
Program yang dimaksud berupa pemberian Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Berjalan sebesar 13,94% dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70%. Sosialisasi program ini bertujuan untuk menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan program diskon tersebut dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Layanan Samsat terdekat maupun Mobil Samsat Keliling.
Diharapkan dengan kegiatan Giat Operasi Gabungan ini pemilik angkutan barang dan angkutan penumpang umum akan lebih patuh terhadap aturan terkait kendaraan layak jalan, sehingga dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, serta masyarakat juga semakin disiplin dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan SWDKLLJ dan IWKBU.[]