Asuransi

Jasa Raharja Apresiasi Pembayaran Pajak Di Kota Semarang

BUMNZONE.COM, Jakarta – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Kota Semarang atas kepatuhan dan ketertiban dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Jasa Raharja Apresiasi Pembayaran Pajak Di Kota Semarang

BUMNZONE.COM, Jakarta – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Kota Semarang atas kepatuhan dan ketertiban dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja diwakili oleh Tim Pembina Samsat Kota Semarang I menggelar Sosialisasi dan Pemberian Spresiasi kepada wajib pajak pada Selasa, 11 Maret 2025 di Kantor Samsat Kota Semarang I.

Petugas Samsat Kota Semarang I, Bimo, bersama Briptu Sekar dari Ditlantas Polda Jawa Tengah, dan Ibu Lutfi dari Bapenda Provinsi Jawa Tengah, turut hadir dalam kegiatan ini. Mereka bekerja sama dengan tim Planet Ban Semarang untuk memberikan edukasi dan menyebarluaskan informasi (getuk tular) mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Sebagai bentuk apresiasi, voucher Planet Ban diberikan kepada masyarakat yang telah menyelesaikan pembayaran Pajak Kendaraan Bermoto (PKB) dan SWDKLLJ.

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, penerima voucher Planet Ban diharapkan dapat menyebarkan informasi mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan. Dengan cara ini, lebih banyak warga akan segera melunasi Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, karena di Samsat telah tersedia voucher yang siap diambil dan digunakan.

Stimulus ini dilakukan di waktu yang cukup tepat, mengingat mendekati Hari Raya Idul Fitri, masyarakat akan lebih tenang berkendara ketika kondisi kendaraan baik dan telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor.

Pada kesempatan ini, Jasa Raharja juga menyampaikan adanya Program Diskon Pajak Kendaraan yang berlangsung mulai tanggal 5 Januari 2025 sampai dengan 31 Maret 2025 yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Program ini yaitu Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Berjalan sebesar 13,94% dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70%. Jasa Raharja menghimbau kepada masyarakat yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor agar dapat memanfaatkan program dimaksud.

Diharapkan melalui kegiatan ini, tingkat pemenuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dapat meningkat, serta masyarakat menjadi semakin peduli tentang berkeselamatan dalam berlalu lintas.

About Author

BUMN ZONE