Jadikan Batam Kawasan Taat Berlalulintas, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Kepri Gelar Talkshow bersama RRI Kota Batam
BUMNZONE.COM, Jakarta – Batam – Bertempat di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Batam, Jasa Raharja Wilayah Kepri bersama

BUMNZONE.COM, Jakarta – Batam – Bertempat di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Batam, Jasa Raharja Wilayah Kepri bersama Ditlantas Polda Kepri melaksanakan giat sosialisasi tertib berlalu lintas melalui acara Talkshow Operasi Seligi Keselamatan 2025 di kanal Radio RRI Kota BATAM pada Rabu (12/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Manajer Operasional dan Humas Jasa Raharja Wilayah Kepri Bendesa Mas Sutariana dan dari jajaran Ditalntas Polda Kepri yaitu AKBP Nanda Diana selaku Kabagbinops, Kompol Ida Mardiana Kasubdit Kamsel, dan Kompol Kartijo Kasigar Subdit Gakkum.
Bendesa menyampaikan “Kegiatan ini juga menjadi sarana kami untuk menjadikan Batam menjadi Kawasan Taat Berlalulintas yang tumbuh dalam setiap masyarakat Kota Batam untuk selalu berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menerapkan budaya preventif keselamatan selama di jalan raya”.
Kartijo menyampaikan “Dalam operasi Keselamatan Seligi 2025 ini, kami menghimbau seluruh masyarakat untuk patuh mengikuti 11 himbauan yang disampaikan oleh Polda Kepulauan Riau, kelak ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat untuk turut serta menjadi bagian change agent dalam lalu lintas”.
Nanda Diana menyampaikan “Kegiatan talkshow ini dalam rangka mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas khususnya terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anak remaja dibawah umur seperti penggunaan knalpot yang tidak standar, tidak menggunakan atribut keselamatan dan pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas”
Ida menyampaikan “Berbagai macam preventif action yang sudah dikolaborasikan dengan Jasa Raharja seperti PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalin), Pengobatan gratis bagi pengemudi angkutan umum, pemasangan spanduk pada titik rawan laka, safety riding dan kegiatan inovatif lainnya untuk mendukung tercapai Batam menjadi Kota yang berkeselamatan”.
Dalam dialog tersebut juga dipaparkan tentang tugas dan fungsi Jasa Raharja sebagai asuransi sosial yang memberikan perlindungan dasar korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan sesuai amanah UU. No 33 dan 34 Tahun 1964.
“Dialog ini dilakukan dalam rangka menginformasikan kembali tentang ruang lingkup penjaminan Jasa Raharja terhadap korban kecelakaan lalu lintas serta integrasi digital Jasa Raharja dengan Kepolisian, Dukcapil, Rumah Sakit, dan BPJS Kesehatan. Dibahas juga tentang peran serta inovasi terkini Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanan terhadap korban-korban kecelakaan lalu lintas.” Tambah Bendesa.
Terakhir Bendesa juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama, serta mengecek kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor. []