Asuransi

Inovasi Baru! Samsat Kuala Kapuas Hadirkan KEJAKDESBUM untuk Kemudahan Warga Desa

BUMNZONE.COM, Jakarta – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan

Inovasi Baru! Samsat Kuala Kapuas Hadirkan KEJAKDESBUM untuk Kemudahan Warga Desa

BUMNZONE.COM, Jakarta – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Kuala Kapuas terus berinovasi. Setelah sukses dengan program “Café Samsat Hamalem” pada tahun 2023 yang melayani pembayaran pajak di malam hari, awal tahun 2025 mereka kembali menghadirkan inovasi baru bernama “KEJAKDESBUM” atau “Kerja Sama Pajak Ke Desa Bersama BUMDes”.

Program “KEJAKDESBUM” merupakan kerja sama antara Jasa Raharja Kapuas, Polres Kapuas, UPTPPD Samsat Kuala Kapuas, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat desa yang menghadapi kendala jarak jauh ke kantor Samsat. Dengan adanya KEJAKDESBUM, BUMDes berperan sebagai perantara antara masyarakat desa dan Samsat dalam pengumpulan pajak serta pemutakhiran data kendaraan bermotor.

Selain mendukung aspek administrasi, BUMDes juga membantu masyarakat desa dalam mengatasi kendala finansial dengan menyediakan pembiayaan atau talangan bagi pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang telah jatuh tempo. Sebagai badan hukum dengan visi untuk memajukan desa, BUMDes memanfaatkan asetnya guna membantu warganya memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Dalam program ini, BUMDes Haduhup Hasalamat yang berlokasi di Desa Katimpun ditunjuk sebagai percontohan. BUMDes ini diharapkan menjadi role model bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah karena dinilai memiliki kemandirian serta beragam lini usaha yang mendukung keberlanjutan program. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Teknis antara Direktur BUMDes Haduhup Hasalamat dan Kepala UPT PPD Samsat Kuala Kapuas pada Selasa (25/2) di Kecamatan Mantangai menandai dimulainya implementasi KEJAKDESBUM.

Mira Diyanti, S.E., M.M., Kepala UPT PPD Samat Kuala Kapuas, menyatakan bahwa inovasi KEJAKDESBUM merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan dan intensifikasi pembayaran pajak bagi masyarakat desa yang terkendala jarak dan kesiapan dana. “BUMDes Haduhup Hasalamat akan menjadi role model bagi BUMDes lainnya. Kami akan terus mengevaluasi dan memperluas kerja sama dengan BUMDes yang memiliki kemandirian dalam pembiayaan atau dana talangan,” ujarnya.

Respon positif datang dari masyarakat desa, termasuk Mido, Direktur BUMDes Katimpun. Ia mengapresiasi inovasi ini karena menjawab permasalahan utama yang dihadapi warganya. “Desa Katimpun berjarak 90 km dari Kantor Samsat, dan tidak semua warga memiliki kesiapan dana saat pajak kendaraan mereka jatuh tempo. Kehadiran KEJAKDESBUM sangat membantu,” ujarnya. Penandatanganan kerja sama ini juga disaksikan oleh perangkat Kecamatan Mantangai, Sekretaris Desa Sido Mulyo, serta PJ Kepala Desa Muroi Raya.

Melalui inovasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat desa yang terbantu dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka, sehingga tingkat kepatuhan semakin meningkat. Dengan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, KEJAKDESBUM berpotensi menjadi model layanan pembayaran pajak kendaraan yang dapat diterapkan di daerah lain guna meningkatkan pendapatan daerah serta memberikan kemudahan bagi masyarakat. []

About Author

BUMN ZONE