Gerak Cepat, Jasa Raharja Bengkayang Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Jagoi Babang
BUMNZONE.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Singkawang melaui Petugas Jasa Raharja Bengkayang serahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris

BUMNZONE.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Singkawang melaui Petugas Jasa Raharja Bengkayang serahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi Jalan Negara Jagoi, Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang, pada Senin (24/02/2025).
Kecelakaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2025 tersebut melibatkan sepeda motor yang dikemudikan oleh korban bertabrakan dengan mobil yang datang dari arah Takek menuju Desa Pareh dengan kecepatan tinggi. Akibat dari kecelakaan tersebut korban meninggal dunia ditempat.
Petugas Jasa Raharja Bengkayang, Leonard Karamoy yang mendapat informasi kejadian, bersama pihak kepolisian mendatangi langsung rumah duka menyampaikan rasa prihatin serta duka cita atas musibah kecelakaan yang menimpa korban.
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah korban. Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.
Santunan korban kecelakaan diserahkan secara pemindahbukuan rekening atau ditransfer ke rekening ahli waris. Diharapkan penyerahan santunan secara cepat dapat mengurangi beban duka yang dialami oleh keluarga korban.
Jasa Raharja senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.[]