Evaluasi Implementasi JRCare dan Rekonsiliasi Jasa Raharja Wangon dengan Rumah Sakit di Wilayah Majenang
BUMNZONE.COM, Jakarta – Jasa Raharja Wangon melalui Penanggung jawab Samsat Majenang, Lia Puji Utanto dan Staf Pelayanan, Anang Setiyono

BUMNZONE.COM, Jakarta – Jasa Raharja Wangon melalui Penanggung jawab Samsat Majenang, Lia Puji Utanto dan Staf Pelayanan, Anang Setiyono melaksanakan Evaluasi Implementasi Jrcare Dan Rekonsiliasi dengan RSUD Majenang, RSU Raffa, dan RSU Duta Mulya. Kegiatan ini berlangsung di aula rapat RSUD Majenang pada 27 Februari 2025.
Evaluasi ini merupakan langkah awal penerapan 10 Recana Kerja Tahun 2025 di Jasa Raharja Wangon, di mana salah satu fokus utamanya adalah penuntasan Outstanding Guarantee Letter (OS GL) sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Kantor Wilayah Jawa Tengah.
Diskusi ini disambut baik oleh Person In Charge (PIC) dari masing-masing rumah sakit dengan tujuan dapat memahami alur proses dari JRCare lebih mendalam. Diharapkan dengan pemahaman yang lebih baik, proses verifikasi dapat berlangsung lebih cepat sehingga tagihan dari rumah sakit dapat segera diproses dan dibayarkan.
Jasa Raharja sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan. Tanggung jawab ini merupakan implementasi dari UU No. 33 mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang menjadi asas dari program kerja dari Jasa Raharja sendiri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas semakin optimal serta implementasi JRCare dapat berjalan dengan baik. Selain itu, diharapkan pula tidak ada lagi Outstanding Guarantee Letter (OS GL) di rumah sakit wilayah Majenang, sehingga proses klaim dan pembayaran dapat dilakukan dengan lebih efisien. []