Berikan Pelayanan Prima, Jasa Raharja Perwakilan Bima Santuni Korban Kecelakaan Lalu Lintas
BUMNZONE.COM, Jakarta – Pada hari Kamis (30/01/2025), PT Jasa Raharja Perwakilan Bima, melalui Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Bima, Dhimas

BUMNZONE.COM, Jakarta – Pada hari Kamis (30/01/2025), PT Jasa Raharja Perwakilan Bima, melalui Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Bima, Dhimas Propana Bimantara kembali membuktikan pemberian pelayanan prima kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban atas korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Sultan Muhammad Salahudin, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Selasa (28/01/2025).
Kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari kendaraan sepeda motor berjalan dari arah utara menuju ke arah selatan, setiba di tempat kejadian kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor lain yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadi kecelakaan tersebut. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Dalam keterangannya, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio, menyampaikan bahwa korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. ”Santunan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Kami turut berbela sungkawa dan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa ini, semoga keluarga diberikan kekuatan,” ujar Bram.
Bram pun menegaskan bahwa Jasa Raharja selalu berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, salah satunya melalui respons cepat begitu mendapatkan informasi kejadian kecelakaan, koordinasi bersama Kepolisian setempat, serta proaktif mendatangi rumah sakit untuk mendata korban guna keperluan penyerahan santunan. “Jasa Raharja Perwakilan Bima berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, menjaga keselamatan, serta mematuhi peraturan lalu lintas,” jelasnya.[]